JAKARTA (iHalal.id) — Kementerian Agama hari ini menggelar tahap II seleksi petugas haji 1440H/2019M. Seleksi digelar serentak oleh Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
“Data kami mencatat, ada 3.475 peserta yang ikut seleksi hari ini,” terang Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi saat memantau proses seleksi di asrama haji Bekasi, Selasa (05/03).
Menurutnya, peserta seleksi ini terbagi menjadi dua. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji (petugas kloter), terdiri dari: Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI (Ketua Kloter) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia/TPIHI (Pembimbing Ibadah Kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau biasa disebut petugas non kloter yaitu PPIH Arab Saudi.
“Kuota TPHI ada 511, diperebutkan 1.313 peserta. Kuota TPIHI juga sama dan diperebutkan oleh 1.091 peserta,” ujarnya.
“Untuk petugas non kloter, kuota Kanwil ada 251 yang diperebutkan oleh 1.071 peserta,” sambungnya.
Khoirizi menjelaskan, seleksi petugas haji tingkat Kanwil Kemenag Provinsi merupakan kelanjutan dari seleksi tingkat Kemenag Kabupaten/Kota yang digelar Selasa (25/02) pekan lalu. Berbeda dengan di Kankemenag Kab/Kota, ujian petugas haji tingkat Kanwil Kemenag Provinsi tidak dilakukan secara tertulis tapi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Selain CAT, dilakukan juga tes wawancara,” tuturnya.
Seleksi petugas dimulai jam 09.00 WIB, 10.00 WITA, dan 11.00 WIT. Perangkat CAT sudah siap sejak semalam. Hanya, peserta harus mempersiapkan sendiri paket data telepon selulernya karena panitia tidak menyediakan jaringan wifi di lokasi tes.
“Peserta tes tidak dibolehkan membawa hp lebih dari satu. Untuk kelancaran pelaksanaan tes, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menyiapkan Tim Khusus untuk memantau proses seleksi selama 24 jam di kantor Siskohat,” katanya.
“Pelaksanaan seleksi diawasi langsung oleh tim KPHI dan Itjen Kementerian Agama,” sambungnya.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petugas Haji, Ahmad Jauhari, mengatakan, soal CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda. Waktu pengerjaan paling lambat 90 menit.
“Komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum 15 %, Regulasi Perhajian 15 %, Manasik Haji 15 %, dan Pengetahuan Bidang Tugas 55 %,” jelasnya.
“Peserta terpilih dalam seleksi ini akan diusulkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ditetapkan sebagai petugas haji 1440H/2019M,” katanya lagi.
Selain Kemenag, seleksi petugas juga digelar oleh Kementerian Kesehatan. Ada 1.533 petugas kloter yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 petugas kesehatan yang tergabung dalam petugas non kloter atau PPIH arab Saudi.
“Kami harap Pusat Kesehatan Haji dapat segera melaporkan hasil proses pelaksanaan seleksi dimaksud dalam rangka persiapan pembekalan terintergrasi, baik di embarkasi maupun di pusat,” tandasnya.
Seleksi petugas di Asrama Haji Bekasi diikuti 414 orang, terdiri dari 30 peserta seleksi petugas non kloter, serta masing-masing 192 peserta seleksi TPHI dan TPIHI. Dari jumlah itu, akan dipilih 15 petugas non kloter, 96 TPIHI, dan 96 TPIHI.
Kuota haji Jawa Barat berjumlah 38.852, terdiri dari 38.567 jemaah dan 285 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Jumlah ini terbagi menjadi 96 kloter atau kelompok terbang. (Adh)