JAKARTA (iHalal.id) — Forum Komunikasi Doa Bangsa atau FKDB mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan hari Yatim Piatu nasional. Dasar pemikirannya, anak yatim piatu itu harus diperhatikan bersama dan permintaan tersebut dilandasi pengamalan Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar tanggal 5 Mei dijadikan sebagai hari Yatim Piatu,” kata Ketua umum FKDB H Ayep Zaki di Jakarta, Senin 6 Mei 2019.
Dikatakan Zaki, ke depan, kemisikinan dan kebodohan tidak boleh lagi di ada Indonesia. Dia memberi solusi kepada pemerintah agar kedua masalah itu bisa diselesaikan secara cepat. Solusi pertama, penguatan masalah sektor pertanian. Kedua, fakir miskin dan yatim piatu harus benar-benar diperhatikan.
“Bahkan, anak yatim piatu bisa menjadi pemilik saham di berbagai perusahaan yang ada,” kata Zaki didampingi Cucup Ruhiyat Ketua II FKDB yang membidangi masalah ekonomi dan Zaenal Mutaqin, Direktur Pertanian Global Niaga.
Namun, ujar dia, FKDB tidak bisa sendirian. Harus bersinergi dengan berbagai pihak seperti swasta, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, partai politik, pemerintah, dan semua elemen, harus bahu membahu menangani masalah itu.
Menurut Zaki, stigma yang selama ini melekat dimasyarakat soal kebodohan dan kemiskinan harus benar-benar dihilangkan ditengah masyarakat . “Mohon maaf pemulung tidak boleh anaknya jadi pemulung. Petani tidak boleh lagi anaknya jadi petani. Artinya, harus ada perubahan pola hidup masyarakat kita kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Cucup Ruhiyat mengatakan, sejak tahun 2005 hingga 2018 FKDB sudah membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengentasan kemisikinan dan anak yatim. “Dari tahun 2005-2018 kami sudah membangun 244 unit usaha UMKM di Indonesia. FKBD juga sudah membangun 22 lembaga pendidikan dari PAUD hingga SMA. Sementara untuk anak asuh kita sudah mempunyai 1294 orang,” katanya.
“Terbaru kita juga melakukan program Way Far di seluruh Indonesia. Program ini, kata dia, sangat releven diterapkan kepada masyarakat. Program Way Far dilatarbelakangi dari kesuksesan FKDB dari tahun 2005-2018. Jadi, kita akan menampung dana dari para penyumbang atau donatur. Dana tersebut kita pergunakan dalam bentuk unit usaha. Baru, setelah itu kami salurkan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.
Cucup menjelaskan, pengeloaan lembaganya memang berbeda dengan organisasi yang sudah ada di Indonesia. Dia menyatakan, FKDB akan transparan dalam mengelola keuangan. “Kita tentu transparan semuanya. Kami pergunakan sistem yang update dan bisa diakses oleh siapaun,” katanya. (Sat)