BAZNAS Dorong Kemerdekaan Peternak Indonesia

JAKARTA (iHalal.id) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong kemerdekaan peternak-peternak Indonesia, terutama di kawasan pedesaan untuk bisa mencapai kesejahteraan dengan menginisiasi program “Kurban Berdayakan Desa”.

Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan ibadah kurban menyimpan potensi ekonomi yang tinggi, menjanjikan perputaran uang dalam jumlah yang besar yang bisa dinikmati peternak jika didukung dengan sistem yang baik.

“Kemerdekaan bagi peternak ialah jika mereka dapat menikmati hasil yang layak dari jerih payah sendiri. Potensi itu sangat besar pada momentum kurban,” katanya.

Program “Kurban Berdayakan Desa” akan dilakukan dengan bukan hanya melayani pekurban beribadah namun juga memiliki nilai tambah untuk bagi kesejahteraan peternak. Caranya dengan membeli langsung hewan-hewan kurban pada peternak kecil, menyembelih dan mendistribusikan dagingnya pada lingkungan mereka.

“Jadi ternak mereka terbeli dan mendapatkan asupan gizi. Secara ekonomi dan kesehatan, kurban memberdayakan mereka,” kata Arifin.

Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM), Ajat Sudrajat mengatakan setiap penyelenggaraan ibadah kurban, terbuka pasar hewan yang jelas waktu dan besar kebutuhannya. Karena itu bisa menjadi pedoman para peternak mengembangkan usaha dengan orientasi memenuhi kebutuhan hewan kurban.

Permintaan hewan kurban setiap tahun juga tumbuh seiring dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteran kaum muslim. Pada 2012, jumlah kelas menengah muslim sudah mencapai 60 juta jiwa dan akan terus berkembang.
Jika ada 10 persen dari 60 juta penduduk tersebut berkurban, maka akan ada kebutuhan hewan kurban sebanyak 6 juta ekor.

“Ini pasar yang besar. Peternak kecil harus didorong untuk memenuhi kebutuhan pasar tersebut,” ujar dia.
Kebutuhan hewan kurban ini, menurut Ajat membawa potensi untuk membangun 4.500 titik pusat pengembangan peternakan pada tiap kecamatan di Indonesia.
“Dampaknya akan memberikan pemerataan sentra produksi, pemberdayaan peternak, serta pemerataan pasar hewan,” katanya.

Secara makro akan ada dampak positif lain, yaitu penyeragaman harga di tingkat peternak maupun pasar. Sebelumnya, harga di tingkat peternak biasanya lebih rendah daripada jika sudah berada di pasar.

“Peternak akan semakin bersemangat berproduksi karena pasarnya sudah ada di lokasi produksi. Selain itu, peternak akan mendapatkan harga yang wajar dan adil,” kata dia.

Ajat menambahkan dengan program “Kurban Berdayakan Desa”, BAZNAS menginginkan peternak di desa menerima langsung dana hasil penjualan ternaknya dari pekurban.
Ternak tidak masuk ke rantai pemasaran yang panjang sehingga tidak ada kesenjangan harga akibat aksi ambil untuk para pedagang besar.

“Peternak juga tidak menanggung beban transportasi,” ujar dia.

Pada 2017, dengan asumsi ada 1 juta ekor hewan kurban dengan harga Rp2 juta per kambing, maka akan potensi transaksi sebesar Rp2 triliun.

“Jika semuanya membeli ternak di desa, maka akan ada distribusi pendapatan dari kota ke desa yang besar. Sehingga ada peningkatan pendapatan peternak.”

Selain penjualan ternak, program ini juga membuka potensi bagi industri kecil yang melakukan pengolahan hasil peternakan dan hasil samping peternakan. Mulai dari daging olahan, kulit hingga limbah hewannya. (Sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *