JAKARTA (iHalal.id)—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN sebesar Rp2.791.050.759 yang ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan umat dengan memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan.
Penyerahan ZIS tersebut dilakukan di kantor PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN, Soekotjo Soeparto, S.H., LL.M., CRGP, serta jajaran Direksi PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN.
Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani mengapresiasi penyaluran dana ZIS dari PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN.
“Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN yang telah menyalurkan dana ZIS melalui BAZNAS, ” ucap Nur Chamdani.
Menurut Nur Chamdani, adanya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN ini sangat penting dalam memperkuat BAZNAS guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan.
“Dana zakat, infak, dan sedekah yang BAZNAS terima, nantinya akan dialokasikan ke berbagai program unggulan BAZNAS, di antaranya program bantuan untuk kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan bencana,” jelas Nur Chamdani.
Lebih lanjut, Nur Chamdani menegaskan, dana ZIS yang diterima BAZNAS nantinya akan dikelola sesuai dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana ZIS yang disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah, mematuhi regulasi yang berlaku, dan mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nur Chamdani berharap, melalui kolaborasi ini, bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang lain, untuk turut menyalurkan ZIS melalui BAZNAS.
“Semakin banyak perusahaan yang turut serta menyalurkan dana ZIS melalui BAZNAS, maka akan semakin banyak juga mustahik yang bisa kita bantu. Dengan demikian, akan tercapai kesejahteraan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN, Soekotjo Soeparto, S.H., LL.M., CRGP menyampaikan, dana ZIS yang disalurkan ini merupakan komitmen PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN untuk ikut serta berperan menyejahterakan masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari ini para manajemen dan karyawan kami telah menyalurkan dana ZIS kepada BAZNAS,” ujarnya.
Soekotjo berharap, dana ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, serta bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat.(Den)