BAZNAS Selenggarakan Kurban di 120 Desa

JAKARTA (iHalal.id) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di 120 desa di 24 provinsi se-Indonesia (21/8).

“Warga dari 120 desa tersebut merupakan penerima manfaat yang membutuhkan, warga kurang mampu dan terpencil,” ujar Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec di lokasi yang menjadi salah satu tempat pemotongan hewan kurban, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/8/2018).

Turut hadir anggota BAZNAS, Ir. Nana Mintarti, MP dan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang.

“Di lokasi ini, BAZNAS memotong 50 ekor kambing untuk dibagikan kepada warga sekitar.

Peternak kecil di Desa Sukaindah merupakan binaan BAZNAS dan menjadi salah satu pemasok kambing untuk kurban tahun ini,” ujar Zainul.

Dia memaparkan, BAZNAS memilih desa ini karena banyak masyarakat mustahik yang menjadi peternak.

“Umat harus membangun ekonomi dari pinggiran seperti ini,” kata dia.

Dengan demikian, tutur dia, pemenuhan konsumsi daging di kalangan mustahik bisa dioptimalkan.

“Karena konsumsi daging secara nasional masih sangat rendah dibanding negara tetangga. Kita baru 3-4 kilogram per kapita per tahun sementara Malaysia dan Singapura 4-5 kilogram, jauh lebih banyak. Kita berharap bisa 50-60 kilogram per kapita per tahun. Inilah yang menjadi salah satu tujuan program Kurban Berdayakan Desa. Paling tidak dengan produksi daging di Balai Ternak BAZNAS bisa mendorong perbaikan gizi masyarakat desa,” ucap Zainul.

Karena, lanjut dia, jika bicara peternakan, bukan semata-mata soal daging tapi juga industri pakan, kulit, transportasi, pedagang kecil dan sebagainya.

“Pekan lalu BAZNAS meluncurkan buku Ekonomi Kurban bekerja sama dengan PEBS Pascasarjana UI. Untuk memberikan pencerahan tentang kurban,” ujar dia.

Di musim kurban, imbuh Zainul, Indonesia hanya memproduksi 300 ekor per kabupaten. Padahal potensi kurban secara nasional bisa mencapai Rp 10 triliun.

“Lima provinsi penghasil terbesar per tahun hanya memproduksi 5 juta ternak. Karena itu, gerakan zakat, infak dan sedekah atau ZIS diharapkan bisa semakin mantap membantu pemerintah dalam merealisasikan swasembada daging sehingga negeri ini tidak perlu mengimpor,” kata dia.

Menurut dia, swasembada daging dimulai dari desa sehingga ke depan masyarakat bisa mengonsumsi daging 40 kg per kapita per tahun seperti di negara-negara maju.

Sementara itu, Nana Mintarti menambakan, kambing dibeli, disembelih kemudian dibagikan kepada warga Desa Sukaindah.

Kegiatan ini merupakan upaya BAZNAS memberikan pemberdayaan bagi peternak kecil dalam Program Kurban Berdayakan Desa. Dari kegiatan ini diharapkan dapat membuat ekonomi di desa tumbuh dan berkembang.

Kurban Berdayakan Desa merupakan sebuah layanan untuk masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya pada Idul Adha 1439 H. BAZNAS mendorong masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban dengan manfaat yang lebih luas. Karena kurban bukan ibadah biasa, namun dapat membangkitkan kesejahteraan ekonomi umat, utamanya masyarakat desa.

“Pada Idul Adha tahun ini BAZNAS memotong 1.280 ekor kambing dan sapi untuk masyarakat yang membutuhkan. Dengan pemotongan hewan pada Program Kurban Berdayakan Desa ini, diharapkan dapat memberdayakan peternak desa karena hewan kurban dibeli dari peternak desa Sukaindah juga. Selain itu, daging hewan kurban disembelih dan dibagikan di Desa Sukaindah untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat desa,” kata Anggota BAZNAS, Nana Mintarti.

Ibadah masyarakat melalui Kurban Berdayakan Desa akan memindahkan devisa dari kota ke desa. Sebab biasanya dalam aktivitas kurban setiap tahun, perputaran uang akan banyak terjadi di kota-kota karena aktivitas kurban mulai dari transaksi pembelian hingga pembagian banyak terjadi di kota. Sementara itu peternak kambing yang memasok hewan peliharaannya ke kota melalui para pedagang besar hanya memiliki sedikit keuntungan dari penjualan kambing.

Program ini juga melibatkan “Balai Ternak BAZNAS” yang tersebar pada tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Balai ternak merupakan program pemberdayaan ekonomi pedesaan dengan memberikan bantuan bibit, kandang dan pendampingan peternakan pada masyarakat.

Para pekurban juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran melalui berbagai platform. Mulai dari konter, banking channel, pembayaran melalui e-commerce, pembayaran digital serta kantor-kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang tersebar di berbagai lokasi. (Deden Heru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *