Belajar Investasi ala Nabi Muhammad, Simpan Uang di 3 Instrumen

JAKARTA (iHalal.id) — Junjungan umat Islam, Nabi besar Muhammad SAW bukan hanya dikenal sebagai penyebar agama Islam, tetapi juga pebisnis. Rasulullah rupanya menjalankan bisnis dengan cara mengelola kapital dari para investor. 

Dalam riset The Rasulullah Way of Business (2021), Nabi Muhammad memiliki modal kepercayaan dan akhirnya bisa mendapatkan investor karena jujur dan amanah.

Berikutnya setelah menjalankan usaha dari kumpulan uang para pemodal, Nabi Muhammad melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya. Kemudian berinvestasi dengan tujuan mendapatkan passive income.

Salah satu yang dilakukan adalah beternak. Nabi Muhammad melanjutkan keahliannya sejak kecil itu hingga dewasa dengan memiliki puluhan ekor unta. Rasulullah diketahui juga memiliki beberapa hewan lain yakni kuda, keledai, sapi, dan domba.

Selain beternak, Nabi Muhammad berinvestasi pula pada tanah dan properti. Laporan Musaffa menyebutkan sewa tanah dilakukan pada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil.

Nabi Muhammad juga menyewa kebun kurma dan tanah di Khaybar pada orang Yahudi. Mereka bisa tinggal di tanah tersebut serta mengelolanya dan membagi keuntungannya. Konsep bagi hasil disebut sebagai mudharabah.

Satu hal yang perlu diingat dari investasi Nabi Muhammad adalah terkait bersedekah. Islam mengajarkan ada hak orang lain dalam harta kekayaan manusia dan dengan membantu orang lain maka mendapatkan keuntungan luar biasa.

Nabi Muhammad tidak menyimpan harta kekayaannya. Rasulullah dikenal sebagai sosok yang sering bersedekah, dari uang, pakaian maupun makanan.

Jadi jika ingin mengikuti Nabi Muhammad dalam berinvestasi pilihlah properti, lahan, dan hewan ternak. Jangan lupa juga untuk bersedekah. (red/sumber: CNBC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *