BLU Balai Kesehatan Penerbangan Masuk Nominasi sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi

JAKARTA (iHala.id) — Balai Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Penerbangan (Balai Hatpen) masuk nominasi menjadi unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diusulkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama delapan Unit Kerja lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. WBK merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kepada suatu unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas di lingkungan kantornya.

Untuk meraih predikat WBK tersebut, BLU Balai Hatpen melakukan pencanangan zona integritas, penandatanganan bersama zona integritas, dan pakta integritas, oleh seluruh jajarannya. Hal ini juga disoaialisasikan BLU Balai Hatpen kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain, operator penerbangan, sekolah penerbangan, perusahaan pengelola bandara, AirNav Indonesia, dan instansi atau masyarakat yang terkait dengan dunia aviasi.

“Dalam mewujudkan zona integritas dan siap WBK, kami berkomitmen memberikan pelayanan Prima (Profesional, Responsibility, Integritas, Mandiri, Akuntabel) tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Sri Murani Ariningsih (Rindu), Kepala BLU Balai Hatpen pada kegiatan Pengarahan Persiapan WBK di Kantor BLU Balai Hatpen, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Dalam pencanangan zona integritas, BLU Balai Hatpen secara intensif memberikan arahan kepada seluruh karyawan, termasuk honorer. Saat ini, BLU Hatpen memiliki total 131 karyawan, terdiri dari 22 tenaga medis, 21 tenaga keperawatan, tiga tenaga kefarmasian, empat tenaga kesehatan lingkungan, seorang tenaga keterapian fisik, dua tenaga keteknisian medis, 13 tenaga teknik biomedika, serta 65 tenaga non medis. Dari 131 karyawan itu, 87 orang karyawan BLU aparatur negara sipil (ASN) dan 44 non-ASN.

Sebelumnya, BLU Balai Hatpen sudah melakukan deklarasi bahwa lingkungan kerjanya merupakan wilayah bebas dari korupsi. Dilakukan juga penandatanganan pakta integritas dan pemasangan pin bagi seluruh pegawai di lingkungan BLU Balai Hatpen. Menurut Rindu, seluruh pegawai memang berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kerja BLU Balai Hatpen sebagai WBK, selaras dengan kegiatan anti-korupsi yang digencarkan Pemerintah.

Sejak ditetapkan sebagai BLU pada tahun 2016, Balai Hatpen terus meningkatkan pelayanan, peran, dan fungsinya, untuk mendukung moda transportasi udara di bidang kesehatan penerbangan. Selama tahun 2018, jumlah personel yang melakukan medical examination (medex) sejumlah 29.350 personel, sementara sampai 30 Juni 2019 jumlahnya 13.461 personel.

Klasifikasi penerima layanan dari BLU Balai Hatpen berdasarkan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 67 atau PM 69 Tahun 2017 tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan sebagai berikut. Personel penerbangan kelas I untuk pilot komersial (CPL, Commercial Pilot License), pilot transportasi udara (ATPL, Air Transport Pilot License), dan teknisi penerbangan (flight engineer). Personel penerbangan kelas II untuk pilot privat (PPL, Private Pilot License), pilot olah raga dan siswa pilot (SPL, Student/Sport Pilot License), navigator penerbangan (flight navigator), awak kabin (flight attendant). Personel penerbangan kelas III untuk pemandu lalu lintas udara (ATC, Air Traffic Controller), Flight Operation Officer (FOO), dan pemegang lisensi lain yang perlu pemeriksaan kesehatan.

“Salam dan semangat Prima menjadi dasar bagi kerja kami dalam melayani dengan hati untuk mendukung transportasi udara selamanya selamat, aman, dan nyaman,” ucap Rindu, seraya mengajak seluruh pegawai dan pemangku kepentingan untuk mendukung WBK di lingkungan BLU Balai Kesehatan Penerbangan. (Sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *