Dalam Sepekan, KJRI Jeddah Selamatkan Gaji PMI Senilai 2 Milyar

ABHA (iHalal.id) — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil memperjuangkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) senilai 539.800 riyal atau setara 2 milyar lebih dalam sepekan. Besaran gaji ini diperoleh dari lima PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Terakhir KJRI memaksa dua majikan untuk membayar ART-nya masing-masing berinisial SSA dan SSWD saat pelaksanaan pelayanan terpadu (Yandu) pada 14 September 2018 di Kota Abha.

Di kota sejuk yang berjarak sekitar 650 kilometer dari Jeddah ini, Tim Yandu KJRI mengungkap kasus seorang pekerja rumah tangga asal Banyuwangi berinisial SSA yang tidak digaji majikan selama 15 tahun. Nilainya 130.000 riyal atau sekitar 487 juta rupiah.

“Awalnya dia mengaku gajinya sudah dibayar. Tapi kami sudah dibekali trik bagaimana cara menanyakan seseorang, dilihat dari raut muka, psikologinya, kita bisa melihat bahwa ada hal yang disembunyikan,” terang Muchammad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah.

Tim, lanjut Yusuf, terus berupaya mengorek fakta yang disembunyikan SSA dengan sedikit menekan dia dengan ancaman, bahwa dia tidak akan bisa pulang selamanya bila tidak berterus terang. Akhirnya, perempuan asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengatakan bahwa dirinya selama 15 tahun tidak pernah menerima haknya dan tidak pernah dipulangkan ke Tanah Air.

“Karena si TKI merasa lama di Majikan, sehingga yang bersangkutan tidak percaya terhadap kita KJRI. Dia masih tidak mempercayai bahwa apabila uang tersebut disimpan di KJRI itu akan selamat,” imbuh Yusuf mencoba meyakinkan.

Paspor SSA akhirnya ditarik dan dia sendiri diamankan sementara di kamar petugas KJRI dan tidak diperbolehkan kembali ke rumah majikan.

Upaya Dramatis dan Menegangkan

Upaya menyelamatkan gaji SSA berlangsung dramatis dan meneganggkan. Pihak majikan tidak terima pembantunya ditahan petugas KJRI. Saat itu juga, majikan melaporkan Tim Yandu ke aparat berwenang setempat atas tuduhan menyekap pembantunya. Tak lama berselang datang pasukan Reskrim Kepolisian Abha. Menyusul kemudian Kepala Intelijen Abha, Kolonel Iwadh Al Asiri, yang juga turun ke lokasi pelayanan.

Tim mencoba menjelaskan bahwa rombongan KJRI merupakan para diplomat dan staf kantor diplomatik yang tengah bertugas memberikan pelayanan keimigrasian, kekonsuleran dan ketenagakerjaan kepada warganya yang berdomisili di kota berhawa sejuk tersebut.

Kepada majikan SSA juga dijelaskan bahwa kehadiran Tim KJRI adalah atas izin Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dan oleh karena itu Tim mendapatkan perlindungan Pemerintah setempat.

Tim akhirnya melaporkan balik kepada Kepala Intelijen bahwa sang pelapor (majikan SSA) tidak membayar gaji pembantunya selama 15 tahun bekerja dan tidak memulangkan perempuan kelahiran 1971 itu.

Alhasil, Kepala Intelijen tersebut balik memarahi sang majikan dan menekan sang majikan supaya membayar upah ART-nya saat itu juga.

“Si polisi tersebut bilang ke majikannya, ini salah kamu. Saya tidak bisa nangkap. Dia seorang diplomat. Dan pelayanan ini ada izin resmi. Ini adalah benar, yang salah kamu,” tambah Yusuf menggambarkan ketegangan yang terjadi antara Tim Yandu dan sang majikan.

Saat ditanya petugas mengapa dia tidak membayar gaji ART-nya sama sekali selama bekerja, sang majikan berkilah, pembantunya itu tidak pernah meminta upahnya.

“Ini jawaban klasik dari pihak majikan selama saya menangani kasus gaji tidak dibayar. Buktinya setelah saya klarifikasi ke yang bersangkutan, dia bilang begitu karena ditekan majikan. Untungnya, ketika ditanya polisi mau disimpan di mana uang sebanyak itu, yang bersangkutan bila di KJRI” ucap Yusuf.

Sang majikan meminta waktu untuk kembali ke rumah mengambil uang. Meski negosiasi sempat berjalan alot, prosesi penyerahan gaji senilai 130 ribu riyal akhirnya bisa dilakukan oleh majikan kepada SSA dengan disaksikan Kepala Intelijen Abha dan jajaran Tim dari KJRI Jeddah.

Majikan Kedua Kooperatif dalam Kasus yang Sama

Selain SSA, kasus serupa juga dialami ART berinisial SSWD yang juga bekerja di kota yang sama. Perempuan asal Grobogan Jawa Tengah ini mengaku tidak digaji selama 7 tahun. Setelah dihitung-hitung oleh petugas KJRI, nilai gajinya mencapai SR79.200 l atau setara 297 juta rupiah.

Untungnya, penyelesaian kasus kedua ini dapat diselesaikan dengan mudah dan tidak berbelit-belit majikan SSA. Majikan SSWD cukup kooperatif. Dia langsung melunak dan membayar hak perempuan kelahiran 1977 tersebut pada saat pelaksanaan Yandu.

“Dia mungkin berkaca kepada kasus yang tadi (ketegangan Tim Yandu dengan majikan SSA),” ujar Ainur Rifqie, Pelaksana Fungsi Konsuler-3.

Di sela-sela Yandu, Konjen RI menyempatkan diri bersama Tim bersilaturrahmi dengan para pejabat dan tokoh berpengaruh di daerah untuk menjalin dan memperkuat kemitraan agar misi pelindungan berjalan efektif.

Keberhasilan penyelamatan gaji SSA dan SSWD, sebut Konjen, tidak lepas dari peran Syeikh Sulthon Abu Faisol, Kepala Badan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Abha, yang turut membantu dalam proses negosiasi.

“Beliau salah seorang pejabat yang memiliki hubungan dekat dengan KJRI dan kerap membantu WNI/PMI yang menghadapi masalah di Abha,” pungkas Konjen kepada warga yang hadir dalam pelayanan, seraya menunjuk kepada sosok berpostur tinggi dan bersorban yang berdiri di sampingnya.

KJRI Jeddah secara rutin setiap dua kali dalam sebulan mengadakan Yandu keliling ke daerah-daerah yang berjarak cukup jauh dari Jeddah untuk memberikan pelayanan kepada warga Indonesia yang tinggal daerah tersebut.

“Kehadiran kami ke daerah selain bersilturrahmi, juga ingin memastikan bahwa warga kami di daerah tersebut baik-baik saja dan hak-haknya dipenuhi majikan,” ucap Konjen.

Namun, lanjut Konjen, tantangan yang dihadapi Tim Yandu bukan saja datang dari majikan yang kadang keras kepala dan tidak jujur perihal kondisi dan hak PMI yang bekerja dengannya, melainkan juga dari PMI sendiri yang mudah dipengaruhi oleh majikan supaya tidak mengatakan sejujurnya.

“Mungkin karena telah lama dengan majikan, merasa betah, nyaman meskipun gaji tidak dibayar. Sehingga seringkali PMI lebih memihak majikan daripada petugas KJRI. Makanya ketika menangani kasus seperti ini sering terjadi ketegangan antara majikan dan kami,” sesal Konjen. (Fauzy Chusny— KJRI Jeddah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *