JEDDAH (iHalal.id) — Setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akhirnya melakukan prosesi pemakaman terhadap mendiang Sivayolanda Maman Rukma (SMR) kemarin sore, 25 November 2018, usai disalatkan di masjid Falestin. SMR dimakamkan di Kompleks Pemakaman Umum Al Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah Arab Saudi.
Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) Warga KJRI menerima surat pernyataan persetujuan pemakaman dari keluarga SMR di tanah air, 24 November 2018.
“Oh ya makasih sama semuanya yang udah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak,” tulis Aam komariah, saudara SMR, dalam pesan singkat kepada KJRI Jeddah.
Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 yang merangkap Koordinator Yanlin mengatakan, Tim KJRI segera menindaklanjuti perizinan pemakaman dari Kepolisian Al Janubiyyah, pengurusan administrasi untuk pengambilan jenazah di Rumah Sakit Umum (RSU) King Abdulaziz Jeddah, tempat jenazah disemayamkan.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan roqm muwahhad (nomor sentral pelayanan) dan memohon pengiriman mobil ambulan untuk mengangkut jenazah menuju maghsalah al amwat al khairiyyah (pusat pemandian dan pengafanan jenazah). Jenazah kemudian disalatkan bersama jemaah salat Asar.
Seperti diberitakan, mendiang SMR sempat disemayamkan selama hampir 4 bulan di kamar penyimpanan jenazah rumah sakit karena menunggu surat persejuan dari ahli waris/keluarga.
Sebelum meninggal, SMR sempat menjalani rawat inap di RSU King Andulazis tersebut sejak 16 Mei 2018 karena penyakit komplikasi yang dideritanya. Pekerja migran Indonesia yang berasal dari RT 02 RT 09 Dusun Cisempur, Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang, ini dinyatakan meninggal di rumah sakit 7 Agustus 2018.
KJRI semula mengalami kesulitan untuk melakukan pemakaman mendiang SMR yang memiliki nama asli Entin, pasalnya pihak keluarga yang berhak memberikan persetujuan pemakaman tidak kunjung ditemukan.
KJRI telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung serta Disnaker setempat untuk meneruskan berita duka cita tersebut kepada pihak keluarga, sekaligus mengupayakan surat izin pemakaman jenazah SMR di Arab Saudi yang ditandatangani oleh ahli waris dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.
Berkaca dari kasus kesulitan yang dialami KJRI Jeddah dalam mencari keluarga SMR alias Entin, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan masyarakat, khususnya WNI yang bepergian ke luar negeri, agar menyampaikan nama dan alamat yang sebenarnya kepada instansi berwenang agar memudahkan perwakilan RI bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atas dirinya.
“Di dokumen SPLP, nama mendiang SMR tertulis Sivayolanda Maman Rukma beralamat Desa Cisembur RW. 004, Kecamatan Jatinagor. Dari hasil klarifikasi petugas kami diperoleh, almarhumah memiliki nama asli Entin dengan alamat Desa Cisempur, RT 002, RW 009. Wajar kalau masyarakat sekitar kurang mengenali almarhumah,” ujar Konjen Hery.
Oleh karena itu, Konjen mengajak semua WNI agar menyadari pentingnya identitas diri yang sebenarnya. Pada masa amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bagi warga asing ilegal, KJRI menemukan banyak kasus identitas WNI yang tidak sesuai dengan data diri yang tertera di paspor saat melakukan pendataan. (Fauzy Chusny Media Team at Consulate General of the Republic of Indonesia, Jeddah)