Delegasi Dagang AS Datangi Kemenag soal UU Produk Halal

JAKARTA (iHalal.id) — Delegasi Dagang Amerika Serikat (AS) berkunjung ke Kantor Kementerian Agama untuk berdiskusi soal halal. Mereka diterima Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso.

“Kami memberikan penjelasan kepada mereka tentang regulasi jaminan produk halal,” terang Sukoso, di Jakarta, seperti dilansir Kemenag, Kamis (08/11/2018).

Hadir sebagai pimpinan delegasi, Mr Yanuhar dari Amcham dan Mr Chaudry. Hadir juga perwakilan dari Ifanca, Grace Tjahjono. Dia adalah orang Indonesia yang tinggal di Amerika. Ada juga utusan Departemen Perdagangan US Embassy, Rosemary Gallant.

Selain UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), lanjut Sukoso, pihaknya juga menjelaskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang implementasi Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, RPP tentang Implementasi JPH ini sudah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Kepada Delagasi Dagang USA, Sukoso juga menjelaskan tentang proses sertifikasi halal di Indonesia yang melibatkan BPJPH (pemerintah), Lembaga Pemeriksa Halal, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami juga menjelaskan tentang bentuk kerja sama luar negeri dalam jaminan produk halal,” ujarnya.

“Sesuai Peraturan Menteri Agama, kami komit mendukung transparansi, good governance, dan profesionalitas dalam menjalankan proses sertifikasi halal,” lanjutnya.

Menurut Sukoso, Delegasi Dagang USA bisa memahami regulasi dan prosedur JPH di Indonesia dan mereka menegaskan dukungannya.

Sukoso menambahkan, sejumlah delegasi luar negeri berkunjung ke Kemenag untuk berdiskusi tentang Produk Halal. Selain USA, delegasi lainnya antara lain dari Afrika Selatan dan Brazil. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *