JAKARTA (iHalal.id) — Penyelenggaraan Angkutan Udara Haji Tahun 1440 H/2019 semakin dekat. Berdasarkan rencana perjalanan haji tahun ini, akan dibagi dalam dua phase, yaitu phase keberangkatan yang akan berlangsung 7 Juli 2019 – 5 Agustus 2019 dan phase pemulangan yag berlangsung pada 17 Agustus 2019 – 16 September 2019.
Berdasarkan Convention on International Civil Aviation (ICAO), 9th Edition, 2006 dan Staff Instruction 8900-6.2 tentang “Ramp Inspection”, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menggelar Ramp Check, guna memastikan kesiapan dan kelaikan armada angkutan Haji.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyatakan bahwa kesiapan armada dan kelaikan seluruh fasilitas sarana dan prasarana angkutan haji, menjadi tanggung jawab yang dilaksanakan oleh Ditjen Hubud setiap tahunnya. “Untuk angkutan haji tahun 1440 H/2019, kami akan laksanakan ramp check di 12 Bandar Udara Embarkasi Haji. Kegiatan akan dilakasanakan pada phase keberangkatan dan pemulangan,” jelas Polana.
12 Bandar Udara yang menjadi Embarkasi haji dan lokasi Ramp Check, yaitu, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Hang Nadim (Batam), Bandar Udara Adisumarmo (Solo), Bandara Sepingan (Balikpapan), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Int. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Int. Juanda (Surabaya), Bandara Int. Zainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandar Udara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Int. Sultan Hasanuddin (Makasar), Bandara Int. Minangkabau (Padang) dan Bandara Soekarno Hatta (Cengkareng).
Armada yang akan digunakan untuk angkutan haji dilayani oleh 2 Maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Garuda Indonesia melayani dengan 14 pesawat terdiri dari 8 pesawat milik Garuda jenis B777-300ER dan A330-300 serta 6 pesawat carter terdiri dari 3 unit B747-400 (WAMOS AIR), 2 unit A330-200 (WAMOS AIR) dan 1 unit A330-200 (HiFly). Saudi Arabian Airlines melayani dengan 18 pesawat terdiri dari 11 unit pesawat B777-300 milik Saudi Arabian Airlines dan 7 unit pesawat B747-400 sewa dari Air Atlanta Icelandic.
“Ramp check akan dilakukan oleh para Inspektur dari DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dan Inspektur OBU (Otoritas Bandar Udara). Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan kondisi penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sebagaimana harapan kita semua. Untuk keselamatan penerbangan, tidak ada toleransi “no go item” yang harus dipenuhi bila ingin terbang”, tegas Polana. (Sat)