WASHINGTON D.C (iHalal.id) — Luar biasa DPR AS (Amerika Serikat), setelah melalui perdebatan beberapa jam dan voting, Parlemen AS, akhirnya menyetujui RUU (Rancangan Undang-Undang) yang diajukan Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamofobia.
Persetujuan itu menyusul insiden penghinaan bernada anti-Islam yang dilontarkan seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik terhadap politikus Demokrat, beberapa waktu lalu (Idnews)
Ilhan Omar adalah wanita (muslimah) anggauta perlemen AS dari Minnesota.Partai Demokrat yang dilecehkan (dihina) politisi Republik Scot Perry dan Lauren Bobert dengan menyebut “Pasukan Jihad” dan anti semit yang berafiliasi dengan Organisasi Teroris (Yahoonews, Idnews). Satu bentuk tudingan yang biasa dilontarkan oleh kelompok Islamofobia.
Di dalamnya disebutkan, AS akan membentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia dan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori NEGARA dalam laporan hak asasi manusia tahunan Deplu AS.
Karena diusulkan oleh Kemenlu AS maka UU Anti Islamofobia ini akan dipakai sebagai cara pandang Global. Maknanya siapa saja yang Islamofobia adalah bagian dari pelanggaran HAM.
Apa hikmahnya?
Hikmah didalam negeri AS.
Ini adalah prinsip hukum tidak boleh diskriminasi, pelecehan, olok-olok atau intimidasi terhadap pemeluk Islam. Kata-kata radikal, teroris Islam, pasukan jihad, negeri onta, penduduk GURUN, dan kata-kata penghinaan yang serupa itu harus dihindari. Sangat baik bagi kehidupan Muslim di AS karena dilindungi UU dan mungkin memerangi Islamofobia di dunia yang menurut fraksi Demokrat makin meningkat.
Dampak geopolitik jangka menengah.
- Washington akan menuduh China (kasus Xinjiang), India (uu diskriminasi Muslim), Myanmar (etnis Rohingya) sebagai negara yang melanggar HAM dan dipermasalahkan.
- AS akan memandang China sebagai musuh serius dalam perseteruan Laut China Selatan dan mengharapkan negara-negara yang banyak penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia dan Brunai masuk satu kubu – dengan jargon – China melakukan Islamofobia dan pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim Uighur.
- Di Afrika, harapan AS pandangan negara-negara OKI akan berubah terhadap China yang saat ini sahabat dekat mereka.
- Di Eropa, terutama Prancis, akan berdampak positif – dimana partai kiri yang sangat anti Islam mungkin akan sedikit ‘mengerem’ tindakannya yang selama ini Islamofobia – diera Macron.
Yang belum diketahui, sejauh mana dampak terhadap negara yang ‘getol’ mengangkat isu teroris Muslim dan radikal-radikul?
Apapun – patut disyukuri terdapat perubahan strategis di Washington diera Joe Biden – dan tentunya menarik untuk disimak sejauh mana kampanye global Anti Islamofobia ini berpengaruh terhadap negara lain. (Arifin Mufti/TCC). Image credit Yahoodotcom – Scot Perry (Republik) dan Ilhan Omar (Demokrat) politisi anggauta DPR Amerika Serikat
Comment