Hadapi Revolusi Industri, 1 Juta Tenaga Kerja Industri Disiapkan

JAKARTA (iHalal.id) — Kementerian Perindustrian dan Insitut Otomotif Indonesia (IOI) akan menyiapkan satu juta tenaga industri tersertifikasi dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Pasalnya, pada saat itu terjadi tren yang menggabungkan teknologi otomasi dengan teknologi cyber.

“Untuk memenuhi target itu Kemenperin telah melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan yang melahirkan sumber daya industri yang siap menghadapi perkembangan teknologi industri,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Industri Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Berbicara pada Ulang Tahun Institut Otomotif Indonesia (IOI), Eko mengatakan, BPSDM Industri tertantang untuk menyiapkan empat sumber daya manusia industri, yaitu aparatur perindustrian, tenaga kerja industri, wirausaha industri, dan konsultan industri. “Kami punya tugas, bagaimana nantinya sumber daya ini pada akhirnya mempu menciptakan peluang usaha baru di bidang industri, tidak hanya sebagai pemasok tenaga kerja pada industri yang sudah eksis,” kata Eko.

Industri otomotif
Presiden IOI I Made Dana M. Tangkas berharap IOI dapat menjadi think tank pemerintah dan fasilitator untuk membangun ekosistem industri otomotif berkesinambungan. Hal itu meliputi sumber daya manusia, pusat pengembangan industri kendaraan dan supply chain, serta dukungan industri lainnya, seperti energi, infrastruktur, dll.

IOI sudah melaksanakan lima program prioritas, yaitu pengembangan SDM otomotif, pengembangan IKM-UKM industri, pengembangan teknologi atau riset, standarisasi industri dan pengembangan kendaraan pedesaan. “Program prioritas ini diharapkan mampu memajukan ekosistem industri otomotif nasional yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dana Tangkas mengatakan, pertumbuhan market otomotif Indonesia cukup signifikan dan masih punya potensi besar untuk terus berkembang, meski kondisi produksi dan suplai Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding negara tetangga, Thailand. Di sisi Iain, tren dunia selalu berusaha menurunkan C02 dan mengantisipasi keterbatasan bahan bakar minyak, dan ini menjadi tantangan industri otomotif dalam negeri.

Oleh karena itu, IOI bersama-sama pihak terkait (Gaikindo, AISI, GIAMM) melakukan pengkajian dalam merumuskan roadmap automotive industry yang sekiranya dapat menjadi referensi atau pertimbangan bagi pembuat otoritas dalam memutuskan roadmap dan peraturan pemerintah. Hal itu berupa aturan untuk mendukung industri otomotif nasional yang berkembang dan berkelanjutan.

Sejauh ini, kajian yang dilakukan meliputi berbagai aspek yaitu pengembangan market domestik, perbaikan daya saing industri dan rantai pasok, pengembangan teknologi dan standarisasi, serta pengembangan SDM dan kompetensi. “Kita harus mulai dari SDM industri yang memiliki kompetensi,” paparnya.

Dana Tangkas menegaskan, industri otomotif sangat membutuhkan market yang Iebih besar untuk keberlangsungan industri. Market yang Iebih besar tersebut tidak dapat hanya mengandalkan dari domestik sehingga perlu ekspansi pasar ke manca negara. “Untuk dapat menjadikan produk Indonesia mendunia maka produk tersebut harus memenuhi regulasi di negara tujuan ekspor dan harus menggunakan regulasi yang disepakati,” paparnya.

Untuk hal tersebut, kata Dana Tangkas, IOI melalui APM-APM berkolaborasi dengan negara-negara Iain mempromosikan harmonisasi United Nation (UN) Regulasi melalui berbagai forum-forum di ASEAN atau Internasional Iainnya.

Terkait dengan perkembangan trend teknologi otomotif di dunia, Dana Tangkas mengatakam, kondisi defisit bahan bakar minyak, surplus listrik serta tuntutan pengurangan C02 yang terkait dengan issue lingkungan, menjadi kajian berkelanjutan.

Kajian yang Iakukan meliputi berbagai aspek, seperti karakteristik teknikal dari berbagai teknologi kendaraan, kenyamanan pelanggan dalam mengendarai dan memaintain berbagai teknologi kendaraan, dampak terhadap sosial dan industri atas kemungkinan implementasi berbagai teknologi, serta regulasi dan kebijakan pemerintah dalam mengakomodasi berbagai alternatif teknologi. (Sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *