JAKARTA (iHalal.id) — Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Rapat Penanganan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Jumat (28/6) di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan. Dalam rapat yang mengundang beberapa asosiasi terkait ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sugiyartanto.
Melalui rapat hari ini, Dirjen Budi berharap dapat memperbaiki sekaligus menangani permasalahan ODOL dari hulu hingga ke hilir. “Kita tidak dapat mengandalkan polisi saja untuk menanganinya. Persoalan ODOL intinya akan kami jalani terus pemberantasannya namun untuk mengatasinya kami juga melakukan pemberian edukasi atau dengan soft power,” demikian ditegaskan Dirjen Budi saat mengawali rapat tersebut.
Secara umum ada 4 tahap strategi yang diajukan dalam rapat ini untuk menuntaskan persoalan ODOL yakni:
- Edukasi dengan cara preventif (misalnya melalui sosialisasi/ komitmen);
- Penegakan hukum;
- Membangun terminal barang yang terintegrasi;
- Insentif untuk angkutan barang.
“Hasil komitmen dari sistem edukasi yaitu melakukan normalisasi kendaraan ODOL dengan batas waktu 1 tahun untuk angkutan tangki dan 6 bulan untuk kendaraan umum,” ujar Dirjen Budi.
Pada rencana penegakan hukum juga akan diciptakan Komitmen “Zero Odol” yaitu:
- Penegasan aturan IMO atas ODOL pada truk container;
- Pembentukan satgas (task force) normalisasi;
- Penyidikan dan penuntutan bagi oknum yang masih melanggar ketentuan;
- Tilang dan penurunan barang serta penundaan perjalanan.
Sementara mengenai tahapan insentif untuk angkutan barang ini ada 3 jenis yaitu subsidi tarif angkutan barang, pengurangan pajak untuk angkutan barang, dan kemudahan dalam berusaha.
“Perlu ada kemauan kita semua untuk melakukan hal ini, termasuk kemampuan dan komitmen kita untuk menanganinya. Ini akan saya tindaklanjuti sampai ada draft sebelum saya sahkan sebagai pedoman kita untuk melakukan penertiban ODOL,” pungkas Dirjen Budi.
Dalam rapat ini hadir juga Djoko Setijowarno selalu pengamat transportasi serta beragam asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), asosiasi semen, asosiasi baja, dan asosiasi minuman ringan. (Sat)