Kemenkop Bagikan 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM di NTB

BALI (iHalal.id) — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) membagikan 1.000 sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sertifikat halal gratis itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, didampingi Kepala BI NTB Berry Arifsyah Harahap, dan Kepala Dinas Koperasi UKM NTB H Ahmad Masyhuri, Rabu (17/7/2024).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengungkapkan penerbitan sertifikat halal membuka peluang para pelaku UMKM bersaing di pasar global. Menurutnya, sertifikat halal sudah menggunakan standar dunia dalam menentukan kualitas produk-produk lokal.

“Indonesia optimistis menjadi pusat halal dunia, mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia,” kata Yulius, Rabu.

Yulius mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Menurutnya, Kemenkop UKM terus memberikan dukungan penerbitan sertifikat halal melalui Roadshow #KITAHALALIN2024.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dia melanjutkan, sebanyak 4 juta UMKM telah memiliki sertifikat halal per Juli 2024. “Sebanyak 2,6 juta di antaranya mendapatkan sertifikat halal melalui program sertifikat halal gratis,” sambungnya.

Yulius mengakui jumlah tersebut belum signifikan jika dibandingkan dengan jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 64 juta. Khusus di NTB, baru tercatat sebanyak 16.056 UMKM yang memiliki sertifikat halal.

Sementara itu, Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan sertifikat halal merupakan syarat wajib untuk menjamin produk UMKM berkualitas dan aman bagi konsumen. Ia berharap pemberian sertifikat halal itu dapat meningkatkan daya saing produk lokal NTB di kancah nasional maupun internasional.

“Kami berharap ke depannya NTB bisa menjadi pusat industri produk halal terbesar di wilayah timur Indonesia,” kata Hassanudin.

Menurut Hassanudin, industri gaya hidup halal memiliki potensi ekonomi yang besar. Ia menilai pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal bisa mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Kami berharap pelaku UKM memahami manfaat sertifikat halal. Bukan hanya berkualitas, tapi juga memenuhi standar halal yang baik,” imbuh mantan Pj Gubernur Sumatera Utara itu. (red/detik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *