JAKARTA (iHalal.id) — Indonesia sebagai salah satu negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) berkewajiban untuk selalu meng-up date standar-standar keselamatan penerbangan dan mengimplementasikan dalam menjalankan bisnis tersebut di tanah air. Dengan demikian, kecelakaan penerbangan itu akan bisa dihindarkan.
“Dalam kegiatan operasional, pimpinan kemenhub selalu menegaskan agar operator senantiasa memenuhi standar, cek dan ricek, kalau sudah oke baru boleh terbang!” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono saat sosialisasi industri penerbangan bertajuk “Aviation goes to school” yang diikuti 400 pelajar se-Jabodetabek, di Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.
Terkait dengan keselamatan dan penerbangan sendiri, menurut Nur Isnin, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator penerbangan, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk juga para pengguna jasa penerbangan, dan masyarakat.
“Kalau ada penumpang yang masih main hp (handphone) saat penerbangan sudah siap, harus ditegur atau diingatkan,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggandeng Civitas Academica Sekolah Menengah Atas ikut berpartisipasi dalam memajukan dunia penerbangan karena dinilai sebagai agen perubahan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang transportasi udara yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
“Tujuan dari kegiatan Aviation Goes to School ini adalah untuk memperkenalkan dunia penerbangan kepada generasi muda sedini mungkin supaya menimbulkan ketertarikan dan kecintaan terhadap dunia penerbangan,” katanya.
Nur Isnin menjelaskan, dunia transportasi udara merupakan alat angkut yang canggih penuh dengan pemanfaatan teknologi modern, mempunyai keunggulan dan karakteristik yang cepat, dan relatif dapat mengatasi kendala geografis.
“Transportasi ini menggunakan pesawat udara sebagai alat angkutan, bandara sebagai terminalnya, sedangkan ruang udara sebagai jalur atau jalannya. Pesawat udara dilengkapi dengan navigasi dan alat telekomunikasi yang canggih untuk memandu jalur penerbangannya,” jelas Nur Isnin.
Dalam pengelolaan transportasi udara telah diatur secara terperinci baik yang terkait dengan pesawatnya, bandara maupun lalu lintasnya. “Semuanya memiliki standard keselamatan dan keamanan yang ditetapkan secara internasional oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO,” tambahnya.
Nur Isnin juga mengimbau para pelajar yang akan ke melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, wajib untuk mentaati peraturan yang ada dan mengikuti semua petunjuk yang diberikan oleh para petugas di bandara dan di dalam pesawat udara. “Dengan mentaati peraturan yang ada dan mengikuti semua petunjuk, anak-anakku telah memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Nur Isnin.
Para pelajar juga diberikan penjelasan terkait dengan pembangunan bandara-bandara baru di Indonesia maupun jumlah pelayanan maskapai penerbangan yang meningkat. Hal itu merupakan hasil dari kerja pemerintah untuk menciptakan keterhubungan antar wilayah di Indonesia. “Kementerian Perhubungan telah membangun bandara-bandara di tempat terpencil, terdepan, rawan bencana dan terisolir agar jasa penerbangan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia”, ujar Nur Isnin.
Ia menekankan bahwa aktifitas penerbangan yang tinggi, tentunya membutuhkan personel-personel penerbangan yang berkompeten di bidangnya dan tangguh. Untuk itu, Nur Isnin mengajak para peserta untuk memilih profesi dalam dunia penerbangan yang bisa anak-anak pilih sebagai cita-citanya kelak.
“Anak-anakku bisa menjadi Pilot, ahli teknik pesawat udara, air traffic controller ahli Bandar udara dan lain-lain. Di Kementerian Perhubungan juga terdapat sekolah-sekolah vokasi bagi anak-anakku sekalian untuk dididik menjadi ahli-ahli penerbangan”imbuh Nur Isnin. (Sat)