KESEPAKATAN PELAKU USAHA TRANSPORTASI DUKUNG GUNAKAN B20

JAKARTA (iHalal.id) — Menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri Perhubungan terkait peran serta Ditjen Hubdat dalam penggunaan Biodiesel (B20) pada sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginisiasi pertemuan dengan para pelaku usaha di sektor transportasi darat, dimana pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan para pelaku usaha transportasi darat untuk menggunakan bahan bakar biodiesel (B20).

“Saya mempertemukan antara para pelaku usaha yang ada dalam DPP Organda maupun ada dalam DPP Aptrindo, kemudian ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) dengan pihak APM yang pada intinya ini saya dapat kesepakatan, ada 4 poin yang sudah disepakati oleh pihak asosiasi termasuk juga pihak APM menyangkut beberapa pending issue yang membuat mereka masih agak ragu-ragu menggunakan ini,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat melakukan diskusi dengan awak media di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (12/9/2018).

Dirjen Budi mengatakan, kesepakatan ini telah ditandatangani oleh DPP Organda, DPP Aptrindo, ALFI, Gaikindo, Isuzu Astra Motor, IVECO, Mercedes Benz, HINO Motor dan Krama Yudha Tiga Berlian saat rapat yang diinisiasi oleh Ditjen Perhubungan Darat pada tanggal 7 September 2018.

Adapun kesepakatan pada rapat pembahasan penggunaan Biodiesel (B20) antara lain:
1. Agen Pemegang Merk (APM) menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek sercvice berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar);
2. Asosiasi Pengusaha Angkutan mendukung penggunaan biodiesel B20 dengan catatan:
– Mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala penggunaan sparepart, dan kepada APM diberi kesempatan untuk diskusi internal;
– Mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah (Pertamina dan Badan Usaha Bahan Bakar lainnya);
3. Untuk kendaraan yang diproduksi dibawah tahun 2016 (kendaraan lama):
– Asosiasi segera memberikan sosialisasi ke anggotanya untuk mempersiapkan kendaraan menggunakan biodiesel B20;
– APM akan memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 kepada pelaku usaha angkutan melalui asosiasi atau perseorangan sesuai jenis, tipe dan tahun kendaraan;
4. Pemerintah mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan.

Kesepakatan ini merupakan hasil inisiasi Ditjen Perhubungan Darat dalam mendukung Pemerintah dalam penggunaan bahan bakar biodiesel (B20). “Artinya biodiesel yang digunakan untuk kendaraan-kendaraan yang menjadi tanggungjawab saya sebagai Dirjen Perhubungan Darat di sektor transportasi darat sudah disepakati, tinggal saya putar lagi satu kegiatan yang penting ada jaminan dari Pertamina (menyangkut) kualitas sehingga bahan bakarnya benar-benar B20 dimana yang 20% itu fame dan sisanya solar,” katanya.

Bahas Kecelakaan di Sukabumi

Pasca kejadian kecelakaan yang menimpa bus pariwisata di Cikidang Sukabumi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melaksanakan pertemuan dengan seluruh stakeholder terkait untuk membahas upaya perbaikan apa saja yang akan diambil guna meningkatkan keselamatan transportasi pariwisata khususnya.

“Saya hari jumat akan melakukan rapat koordinasi, duduk bersama dengan stakeholder terkait untuk membedah kira-kira kasus yang di Sukabumi itu dari semua sisi persoalannya apa. Selain itu, kita juga ingin memperbaiki dari semua aspek dan komponen terkait keselamatan kendaraan angkutan yang berbasis massal,” ungkapnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan masukan dan kritik yang membangun kepada Pemerintah untuk memperbaiki keselamatan di jalan.

“Kita mendapatkan banyak masukan dan kritik, dimana disatu sisi Pemerintah harus memperbaiki dari sisi regulasi, aspek pembinaan, aspek edukasi dan aspek pengawasan,” ujar Dirjen Budi. “Pemerintah dalam hal ini adalah lembaga-lembaga yang terkait menyangkut masalah transportasi, ada Kemenhub, Kepolisian, Kementerian PUPR, Dishub Propinsi, Kabupaten/Kota, serta dari Kementerian lain yang bertanggungjawab,” sambungnya”

Disamping itu, Dirjen Budi mengatakan dirinya sudah meminta kepada pihak Kepolisian untuk turut memeriksa pihak operator bus. “Kemarin saya sudah meminta kepada Kepolisian agar saat melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di Cikidang, yang bertanggungjawab terhadap aspek hukum tidak hanya dari pengemudinya saja, tetapi juga kepada operatornya untuk bisa dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Pimpinan tertinggi Ditjen Perhubungan Darat ini berharap setelah pertemuan nanti dirinya dapat melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap kerugangan yang ada dalam operasional kendaraan pariwisata.

“Kita lihat saat ini sektor wisata sedang tumbuh, tapi kita harapkan dengan adanya kejadian kemarin jangan sampai kepercayaan masyarakat pada transportasi publik menjadi berkurang dan saya berharap tidak akan menghambat pertumbuhan lokasi baru tempat wisata dan animo masyarakat untuk berwisata,” tutup Dirjen Budi. (Sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *