Kloter Berbasis Wilayah Mudahkan KUA Bimbing Manasik

JAKARTA (iHalal.id) — Tahun ini, Kementerian Agama mengambil kebijakan penyusunan kelompok terbang (kloter) murni berbasis wilayah (Kabupaten/Kota). Sebelumnya, penyusunan kloter juga memperhatikan sebaran jemaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali menegaskan, kebijakan ini untuk mempermudah dan lebih memberdayakan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaan bimbingan manasik.

“Dengan basis wilayah, maka lokasi pembinaan manasik jemaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya, atau tidak lintas Kab/Kota,” tegas Nizar di Jakarta, Sabtu (04/05).

Penegasan Nizar ini sekaligus menjawab adanya keberatan sejumlah KBIH. Nizar mengakui bahwa dengan penyusunan kloter berbasis wilayah, KBIH yang mempunyai jemaah lintas kabupaten, berpotensi tidak bisa mengumpulkan semua jemaahnya dalam 1 kloter seperti yang terjadi selama ini. Namun demikian, Nizar memastikan bahwa saat di tanah suci, KBIH tetap dapat melayani seluruh jemaahnya.

“Bahkan KBIH akan lebih mudah melayani jemaahnya. Sebab, penempatan jemaahnya dipastikan berada dalam satu zona di Makkah. Sementara di Madinah berada di wilayah Markaziyah yang radiusnya dekat dengan Masjid Nabawi,” ujar Nizar.

“Penyusunan kloter berbasis wilayah juga akan memberikan kemudahan KBIH dalam berkoordinasi. Juga mengatasi kendala bahasa, dan menu kedaerahan,” lanjutnya.

Nizar menambahkan, jemaah haji Indonesia tahun ini akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah. Ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 135 tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M.

Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah didasarkan asal embarkasi dan dibagi dalam tujuh zona atau wilayah berikut:

1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)

(Adh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *