Kolaborasi BPJPH-BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMK

JAKARTA (iHalal.id) — Sejak 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Pada 2023, persisnya Juli, BPJPH dan BRI sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program percepatan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK yang merupakan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.

Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK itu diberikan melalui program Sehati. Sehati adalah program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Program ini dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 8 September 2021 lalu.

Melalui Program Sehati ini, pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis. Kementerian Agama kemudian bekerja sama dengan BRI untuk program ini. Menurut Aqil dari 2021-2023, BPJPH telah bersinergi dengan BRI dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi 676 pelaku UMK.

“Khusus di tahun 2023, BRI mengajukan sebagai fasilitator untuk membiayai pelaku UMK melalui jalur pengajuan sertifikasi halal reguler,” kata Aqil kepada detikHikmah, Senin 18 September 2023.

Industri Halal Punya Potensi Kuat, Wamenag: Bisa Menarik Investasi-Tenaga Kerja
Kerja sama BPJPH dengan BRI dilakukan untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal gratis di 8 provinsi. Pilot project layanan sertifikasi halal gratis BPJPH-BRI di DKI Jakarta mulai 10 Juli 2023. Pelaku UMK yang merupakan nasabah KUR BRI dibantu untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hasilnya, kata Aqil, BPJPH dan BRI memfasilitasi sebanyak 205 sertifikat halal kepada pelaku UMK.

Menurut Aqil layanan sertifikasi halal gratis tersebut diberikan kepada pelaku UMK nasabah KUR BRI yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare. Nantinya, pelaksanaan sertifikasi halal bagi UMK akan menjadi bagian dari program Sehati yang telah digulirkan Kemenag sejak 2021.

Aqil menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan semata karena persoalan agama. Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku UMK terutama untuk menghadapi ketatnya persaingan usaha. Dia mencontohkan, saat ini hampir semua produk usaha makanan luar negeri yang dipasarkan di Indonesia telah memiliki sertifikasi halal.

Pelaku usaha makanan dari luar negeri, bahkan dari negara sekuler atau di luar negara muslim sangat menaruh perhatian dengan produk halal. Sehingga seketat apapun untuk mendapatkan sertifikasi halal, mereka mau mengikuti dan akan patuhi.

Ironinya masih banyak pelaku usaha kuliner di Indonesia yang menganggap sertifikasi halal ini belum mendesak dan penting. Padahal sertifikasi halal berkaitan erat dengan aspek yang lebih luas, seperti menyangkut kebersihan, bisnis, perdagangan internasional, pasar, reputasi, hingga isu global lainnya.

Pemberdayaan UMKM BRI Melalui Sertifikasi Halal

BRI mengeluarkan beberapa program untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal. Sebab, dengan sertifikasi halal bisa meningkatkan daya saing produk UMKM khususnya makanan dan minuman. Tak henti-hentinya BRI menyosialisasikan pentingnya pelaku UMK memiliki sertifikasi halal.

BRI juga menggandeng lembaga atau institusi lain untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal yang akhirnya mempermudah mereka dalam mendapatkan bantuan modal.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan sertifikasi halal diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) khususnya produk makanan dan minuman di tengah maraknya produk kuliner asing yang membanjiri pasar Indonesia. Sehingga BRI sangat mendorong produk UMKM agar memenuhi kriteria halal selain memiliki memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bagi pelaku UMKM yang menghadapi kendala saat mengurus sertifikasi halal, seperti ketika melengkapi form data pada sistem Si Halal maka petugas akan membantu. BRI berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM yang sebagian besar belum familiar dengan aplikasi Si Halal untuk mendapatkan sertifikat halal.

Pada 12 November 2021 lalu, BRI menggelar agenda bulanan Bazar Klaster Mantriku di Kantor Pusat BRI Jakarta. Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan sertifikasi halal bagi UMKM binaan BRI.

Sertifikasi halal diserahkan secara simbolis kepada empat UMKM anggota Rumah BUMN Jakarta. Mereka adalah Yuzan Rempah milik Harlin Nurbayati, Tauco Kedung Rasa milik Aina Susanti, Stik Keju Risiris milik RA Pradiyanti, dan Kacang Coklat D’Sal milik Salmi Sufraini. Selain mendorong peningkatan produksi dan kapabilitas UMKM, BRI juga memiliki perhatian khusus pada peningkatan daya saing produk UMKM yang salah satunya dilakukan melalui program sertifikasi halal.

“Produk UMKM kami dorong memenuhi kriteria halal selain harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Program sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk UMKM, khususnya produk makanan dan minuman,” kata Supari dalam keterangan tertulisnya, 12 November 2021. (sumber: detikcom/gaf).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *