BOGOR (iHalal.id) — Kopi kini tak bisa dilepaskan dari Gaya Hidup Cafe yang menjamur di hampir seluruh wilayah Indonesia. Bukan monopoli kaum Adam saja, gaya hidup ‘ngafe’ kini juga menjadi bagian tak terpisahkan kaum Hawa, baik dari kalangan milenial maupun orang tua.
Produk andalan Kopi Pejuang antara lain Kopi Bubuk, Kopi Susu, Kopi Coklat serta Kopi Gree Tea. (Foto: Dok. Kopi Pejuang).
Apalagi Gaya hidup ‘ngafe’ ini didukung dengan Halal Bisnis, yang kini sudah menjadi tren global. Bahkan keberadaan Halal Bisnis bukan monopoli umat Islam, Bisnis Halal tercipta lebih didorong drive by market (lahir karena pasar—red.). Sementara Bagi Umat Islam, Halal bukan sekedar gaya hidup tapi sudah menjadi kebutuhan (baca: kewajiban). Apalagi Indonesia sudah memiliki UU No. 33 Tahun 2014 tentang JPH (Jaminan Produk Halal) yang dikuatkan dengan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dimana negara menjamin akan produk-produk Halal yang dikonsumsi setiap warganya. Oleh karena itu, semua jenis Barang yang dikonsumsi, dipakai serta diproduksi, harus bersertifikat Halal.
Data The State of The Global Islamic Economy 2020 menunjukkan, Indonesia memiliki ekosistem ekonomi Islam yang kuat. Hal itu turut menggerakkan ekonomi nasional. Laporan tersebut bahkan menempatkan Indonesia di posisi keempat sebagai negara dengan potensi ekonomi syariah tertinggi.
Fakta lain, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki banyak potensi dalam mengembangkan sektor ekonomi syariah. Sektor ekonomi syariah dapat didukung oleh banyak industri, seperti perbankan syariah, keuangan non-bank, pasar modal, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, fashion, dan produk makanan halal, termasuk Kopi.
Atas dasar itulah Kopi Pejuang yang didirikan oleh Iksal Yanuarsyah dan koleganya di Kuttab (Al-Fatih) Bogor, memberanikan terjun di Halal Bisnis untuk sektor Food & Bavareges (Makanan dan Minuman—red.), termasuk Kopi didalamnya. Iksal saat ini tengah mengurus Sertifikat Halal melalui Aplikasi iHalal. Selain itu, Iksal juga tengah menurus Izin Edar BPOM-MD.
Kopi Pejuang 2020 lahir karena kebutuhan akan Wakaf Produktif Sekolah Kuttab setingkat SD. Sebagian keuntungan dari usaha Kopi Pejuang digunakan untuk pembiayaan sekolah ini. Mengenai Bisnisnya, Visi Kopi Pejuang antara lain meluruskan sistem jual beli yang toyyib, dimana barang yg dijual jelas akadnya, jelas asal bijinya (coffeebean) serta komposisinya.
“Misi kami antara lain; 1) Memperkenalkan Kopi dari berbagai wilayah di Indonesia dan varian rasanya; 2) Menghasilkan kualitas rasa yang bersaing meski menggunakan peralatan yangg sederhana; dan 3) Mendukung usaha berbasis Wakaf”, ujar pria kelahiran Sumbawa tahun 1980, kepada iHalal.id ketika berkunjung ke tempat Workshop Kopi Pejuang Sabtu (25/12). Kopi Pejuang masih dipasarkan secara online, ke beberapa Kolega, Komunitas, seperti Komunitas Kuttab.
Ditengah kesibukan berbisnis Kopi, Iksal masih menyempatkan diri mengabdi di dunia pendidikan, sebagai Staf Pengajar Teknik Informatika di Universitas Ibn-Khaldun Bogor. Selain itu, Pria yang aktif di Organisasi Sertifikasi (Lembaga Sertifikasi Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia), sebagai Asesor Geospasial, Asesor Konservasi Tinggi dan Karbon Stok di bidang Kelapa sawit, Asesor di bidang sekuritas Sistem Informasi, ini menjadi Tenaga Ahli di berbagai bidang, terkait Pemetaan dan Teknologi Satelit serta Sistem Informasi Spasial untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menko Bidang Perekonomian, BAPPENAS, OJK Keuangan, Badan Informasi Geospasial), Pemda (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan juga Industri Swasta seperti Perkebunan Kelapa Sawit.
Berbekal Sertifkat Halal, Iksal yakin Kopi Pejuang akan mampu bersaing di Indsutri Halal. Pasalnya, data Mastercard-CrescentRating Halal Food Lifestyle Indonesia Report 2021 menyebutkan pengeluaran masyarakat Muslim Indonesia untuk konsumsi makanan dan minuman diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun. Konsumsi tersebut dihabiskan baik melalui makan di rumah, makan di luar, ataupun melalui layanan pesan-antar. Laporan diambil dengan melakukan survey terhadap 1.000 responden.
Berdasarkan laporan lembaga rating yang berpusat di Singapura tersebut, 50% dari responden menghabiskan uang Rp25 ribu-100 ribu untuk sekali makan. Mereka juga menghabiskan 10% dari pendapatannya untuk makan di luar.
Dengan moto “Teman Setia Perjalananmu Kopi Pejuang 2020 ingin hadir menemani segala aktifitasmu”, ujar pria yang memiliki hobi traveling sambil mencari potensi biji kopi Nusantara yang dihasilkan dari petani, menutup perjumpaan. (Gaf)