LAMONGAN (iHalal.id) — Pemkab Lamongan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan menyerahkan 170 sertifikat halal kepada pelaku UMKM Lamongan. Hingga 2023, Diskopum Lamongan telah menerbitkan sekitar 2 ribu lebih sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Muhammad Nalikan mengatakan, sertifikat halal ini akan menjadi akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha.
“Pemkab Lamongan memiliki komitmen untuk memberdayakan UMKM karena UMKM sangat penting di dalam menggerakkan roda ekonomi dan roda pemerintahan, juga menunjang kesejahteraan masyarakat Lamongan,” kata Muhammad Nalikan saat penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM, serta membuka seminar refleksi akselerasi kemitraan dan pemberdayaan UMKM yang berlangsung di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt 7, Rabu (28/8/2024).
Nalikan menuturkan, komitmen Pemkab Lamongan tersebut direalisasikan melalui fasilitasi, salah satunya pembagian sertifikat halal gratis. Menurut Nalikan, legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan produk UMKM, karena selain menjamin kepercayaan pembeli, juga melindungi usaha yang dijalankan.
Dijelaskan Kepala Diskopum Lamongan Etik Sulistyani, peran pelaku usaha mikro di Lamongan, juga mampu menekan inflasi, mengurangi angka pengangguran, dan angka kemiskinan di Lamongan. Tercatat angka kemiskinan terus mengalami penurunan dari 12,53% pada 2022 menjadi 12,42% atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023.
“Begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka mampu di tekan dari angka 6,05 menjadi 5,46 di tahun 2023,” jelasnya.
Hingga tahun 2023, Etik menyebut Diskopum Lamongan sudah berhasil menerbitkan sekitar 2 ribu sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina. (red/kompas.com)