Pelabuhan Patimban Dinilai Belum Layak Beroperasi, Akan Timbulkan Inefisiensi

JAKARTA (iHalal.id) — Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat, dinilai belum layak dioperasikan dalam waktu dekat. Alasannya, infrastruktur pendukung Pelabuhan Patimban belum siap untuk menjadi alternatif pintu gerbang ekspor-impor. 

“Keterburu-buruan pemerintah mengoperasikan Pelabuhan Patimban berpotensi menciptakan inefisiensi. Semua pihak harus berkaca pada Bandara Kertajati yang digadang-gadang sebagai bandara alternatif masyarakat Jawa Barat, tapi kini justru lebih banyak menganggur,” kata Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pelabuhan Patimban akan dibuka akhir Desember ini. Bahkan uji coba bongkar muat akan dilakukan Kamis besok (3/12/2020).

Siswanto mempertanyakan urgensi pengoperasian Pelabuhan Patimban dalam waktu dekat. Dia mengatakan sudah melihat langsung pembangunan Pelabuhan Patimban pertengahan November 2020. Sejauh ini,  belum ada satu pun layanan maritim yang beroperasi di sekitar pelabuhan.

“Tidak ada kondisi yang mendesak bagi pemerintah untuk terburu-buru mengoperasikan Pelabuhan Patimban. Apa yang ingin dikejar? Jika disebut-sebut menjadi gerbang keluar-masuk ekspor/impor, saya yakin tidak akan terjadi dalam tiga atau empat tahun ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, aktivitas ekspor maupun impor masih cenderung turun atau stagnan karena terdampak  aritime. Kondisi riil di Pelabuhan Tanjung Priok juga menunjukkan bahwa penurunan arus petikemas masih terjadi hingga kuartal ketiga.

Selain soal infrastruktur pendukung yang belum siap, Namarin juga mempertanyakan kesiapan operatornya. Menurut Siswanto, komunitas  layanan maritim masih bertanya-tanya  siapa yang kemudian akan menjadi operator Pelabuhan Patimban.

“Pemerintah belum menetapkan operator, meskipun CT Corp telah ditunjuk sebagai satu-satunya konsorsium yang lolos prakualifikasi lelang. Nama CT Corp sendiri masih menjadi pertanyaan,” ungkapnya.

“Beberapa konsorsium besar yang punya pengalaman dan keahlian terganjal aturan lelang yang membingungkan. Belakangan muncul dugaan adanya intervensi Menhub yang melarang Pelindo 2 untuk ambil bagian dalam tender tersebut. Ada kepentingan apa di balik ini semua?” tanyanya.

Namarin sebagai bagian dari komunitas layanan maritim di Tanah Air mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pengoperasian Pelabuhan Patimban dalam waktu dekat. 

“Jangan sampai proyek senilai Rp 43 triliun ini hanya menjadi proyek mercusuar di awal-awal saja, kemudian mangkrak. Kami ingin mengingatkan bahwa pada pertengahan 2018 Irjen Kemenhub sendiri mengungkap temuan 33 pelabuhan yang dikelola Kemenhub di berbagai daerah dalam kondisi mangkrak. Jangan sampai ini terulang,” kata Siswanto. (Sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *