JAKARTA (iHalal.id) — Kementerian Agama (Kemenag) mengajak mahasiswa untuk menjadi duta Jaminan Produk Halal (JPH) atau duta halal. Disampaikan lewat Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mahasiswa dapat serta menjadi agen perubahan.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mengajak mahasiswa untuk menjadi duta Jaminan Produk Halal (JPH) atau duta halal, beberapa waktu lalu di Jakarta. (Foto: Dok. Kemenag RI).
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam sosialisasi dan publikasi jaminan produk halal salah satunya dengan cara menyebarluaskan informasi betapa pentingnya produk halal melalui media sosial, diskusi kelompok atau bahkan seminar mengenai halal,” ungkap Wibowo dalam laman Kemenag dikutip Minggu (24/12/2023).
Wibowo menambahkan peran mahasiswa dalam jaminan produk halal tak hanya dilakukan pada lingkup kampus saja, tapi juga kepada masyarakat
Ia mencontohkan mahasiswa dapat terlibat sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang membantu para pelaku usaha yang telah bersertifikat halal. Selain itu, mahasiswa juga bisa.mengedukasi cara memasarkan produk mengandalkan media sosial.
Tentang HIGC
Ajakan duta halal disampaikan Kemenag dalam rangkaian Halal Indonesia Goes to Campus (HIGC). Acara ini mencakup kerja sama dengan akademisi untuk mengkampanyekan kewajiban sertifikat halal menyasar generasi muda.
Kepala Pusat Sertifikasi dan Registrasi Halal BPJPH Siti Aminah menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam membangun jaminan produk halal. Menurutnya, Indonesia didominasi oleh generasi muda baik millenials, generasi z, sampai generasi alpha.
“Maka kami akan buat kegiatan serupa di berbagai kampus, ini jadi pilot project yang akan kami lakukan untuk merangkul generasi muda lebih paham soal pentingnya jaminan produk halal,” terangnya.
Berbagai aktivitas dilaksanakan dalam HIGC, seperti diskusi soal regulasi, tata cara pendaftaran sertifikasi halal, hingga demo memasak produk telah bersertifikat halal.
Mahasiswa juga diajak untuk meramaikan media sosial dengan membuat konten terkait dengan jaminan produk halal. (red/detikcom)