JAKARTA (iHalal.id) — Indonesia terbuka, jika ada pelaku usaha LN (Luar Negeri) tertarik untuk mengurus Sertifikat Halalnya melalui BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Hj. Siti Aminah, M.Pdi hari ini (2/07) kepada iHalal.id dalam acara audiensi di kantor BPJPH Pinangranti Jakarta Timur.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Hj. Siti Aminah, M.Pdi (tengah) menerima audiensi tim iHalal Consultant hari ini (2/07) di kantor BPJPH Pinangranti Jakarta Timur. (foto: iHalal.id).
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH itu juga mengakui, Halal Indonesia menarik bagi para pelaku usaha LN karena memiliki banyak keuntungan.
“sertifikat halal yang kami (BPJPH Kemenag RI–red) keluarkan mungkin dimata pelaku usaha LN memiliki nilai tambah, seperti mudah, berlaku selamanya, sepanjang tidak ada penambahan jenis produk, tempat proses/pabriknya tidak berpindah-pindah” jelas Aminah.
Selain itu, Aminah juga menambahkan, Indonesia salah satu Negara yang mewajibkan Halal bagi semua produk dan jasa yang beredar melalui UU No. 33 Th. 2014 Tentang JPH (Jaminan Produk Halal) yang dikuatkan melalui UU No. 11 tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, pihaknya (BPJPH –red), siap membantu memudahkan dalam setiap pengurusan sertifikat halal bagi para pelaku usaha, baik pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) maupun pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) lainnya, melalui konsultasi gratis baik secara online maupun offline antara lain dengan menyediakan loket layanan.
Menyinggung kerja sama Halal dengan negara lain, Aminah mengatakan pihaknya terus berupaya memperbanyak MoC (Memorandum of Cooperation–red.).
“Alhamdulillah, kepala BPJPH kami, Bapak Mohamad Aqil Irham telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan perwakilan dari 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) pada gelaran H20 (Halal World Expo–red) November tahun lalu, yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta,”ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia juga telah melakukan MoC (Memorandum of Cooperation–red.) dengan negara jiran Malaysia. Salah satu poin penting dalam naskah perjanjian itu antara lain disepakati, baik pelaku usaha Indonesia maupun Malaysia diberikan kebebasan untuk memilih lembaga halal dalam hal pengurusan sertifikatnya, bisa di BPJPH (Indonesia) atau di JAKIM (Lembaga Halal di Malaysia –red).
Indonesia Teken Kerja sama dengan 37 Negara
Seperti diberitakan, Indonesia telah menandatangani perjanjian halal dengan 37 negara.
Sembilan LHLN (Lembaga Halal Luar Negeri) yang telah menandatangani MRA (Mutual Recognition Agreement) dengan BPJPH dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal, adalah sebagai berikut:
- Korea Muslim Federation (KMF)
- Korean Halal Authority
- Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)
- Taiwan Halal Integrity Development Association
- The Central Islamic Council of Thailand
- Halal Certification Center of Chile-Chilehalal
- Halal Conformity Services
- The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ)
- New Zealand Islamic Development Trust Ltd.
Sedangkan ke-28 LHLN yang telah menandatangani MRA dengan BPJPH dalam kesepakatan untuk percepatan penyelesaian asesmen LHLN untuk pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal, sebagai berikut:
- American Halal Foundation (AHF)
- ISWA Halal Certification Department
- Islamic Services of America ISA
- Halal Transactions Inc./Halal Transaction of Omaha
- Islamic Food and Nutrition Council of Canada
- Halal Montreal Certification Authority Inc.
- Global Australian Halal Certification
- Islamic Co-Ordinating Council of Victoria
- Australian Halal Authority and Advisers Pty.Ltd
- National Halal Authority
- Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia Inc
- Australian Halal Development and Accreditation
- Global Halal Trade Centre Pty.Ltd
- National Halal Accreditation Services Australia Pty.Ltd.
- FAMBRAS Halal Certification Ltd.
- Japan Islamic Trust
- Japan Moslem Association
- Shaanxi Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management
- Islamic Food Research Center
- Shangdong Halal Certification Service
- Al Baqara Certification
- Halal Certification Services Chongqing
- Juhf Certification Pvt.Ltd
- Halal India Pvt.Ltd
- Jamiat Ulama I-Hind Halal Trust
- International Halal Certification Pvt.Ltd
- Al-Waiz Certification and Training Services Pvt Ltd
- South African National Halal Authority.
Kerjasama ini diharapkan bisa menjadi gerbang awal untuk meningkatkan nilai ekonomi produk halal Indonesia. (gaf)