JAKARTA (iHalal.id) — Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyambut baik kembalinya organisasi massa Pemuda Panca Marga (PPM) kepada ke khitahnya yang benar. Yaitu, bebas dari politik praktis dan tetap mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.
Ketua Umum DPP LVRI, Letjen TNI Purn Rais Abin mengatakan, selama ini PPM sudah lepas dan berjalan sendiri. Tak mau mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya. “PPM sempat tidak menjalankan AD/ART dengan benar. Bahkan, mengubahnya dengan mengizinkan ada anggota partisipasi, yang tak terkait dengan veteran,” kata Rais Abin saat membuka Munaslub PPM, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Rais Abin yang juga dikenal sebagai mantan Panglima Pasukan Perdamaian PBB, menilai bahwa PPM telah dijadikan kendaraan oleh sebagian pengurusnya untuk tujuan politik prakktis. Padahal, sama seperti LVRI, anggota PPM dilarang melakukan politik praktis. Sikap politik LVRI dan PPM sama. Yakni pro politik kenegaraan.
Karena dianggap lepas kendali, lanjut Rais Abin, maka LVRI melaporkan hal itu kepada Menteri Pertahanan RI dan Kepala Staf Angkatan Darat agar PPM tidak dilibatkan dalam kegiatan teritorial sebelum dilakukan pembenahan oleh LVRI,” tegas mantan Panglima Perdamaian PBB ini.
Sebelumnya, DPP LVRI menegaskan tidak mengakui apapun hasil Musyawarah Nasional (Munas) X PP-PPM, yang digelar di Jakarta, Jumat (5/9/2019). Ketua Umum Pengurus Pusat PPM Abraham Lunggana dalam Munas meresponnya dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PP-PPM.
Lulung sebelumnya terpilih melalui Munas VIII Untuk masa bakti 2011-2015. Kemudian terpilih lagi untuk masa jabatan 2015 -2020. Lulung memilih mundur dengan alasan untuk meminimalisir terjadinya friksi-friksi antara PPM dan LVRI. Ia menduga sebagian pengurus DPP LVRI tak menghendaki dirinya tampil lagi.
Wakil Ketua Umum DPP LVRI, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, menilai PP-PPM di bawah kepemimpinan Abraham Lunggana (Haji Lulung), gagal melaksanakan tugasnya. Lulung tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI) selaku induk organisasi.
Ada beberapa instruksi yang dinilai tak mampu dijalankan Lulung. Di antaranya, tidak mampu mengembalikan PPM kepada naungan ayahandanya, dalam hal ini LVRI sebagai pembina utamanya.
“Yang kedua, memvalidasi anggota PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran menjadi anggota PPM,” ujarnya.
Ketiga, lanjut Saiful, Lulung membawa PPM ke dalam politik praktis, tidak sesuai dengan marwah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan bukan politik praktis.
Wakil Tim Ahli DPP LVRI, Mayjen TNI Purn Ghani mengakui, saat ini terjadi dua organisasi PPM. “Anggota yang ingin kembali ke PPM harus melakukan validasi lagi,” katanya.
Akibat dibukanya “kran” anggota partisipasi, bukan lagi harus anak kandung veteran, ia tak tahu pasti jumlah anggota PPM saat ini. “Ini tugas Ketua PPM, setelah Munaslub mengembalikan AD/ART, lalu melakukan validasi keanggotaan,” kata Ghani. (Sat)