Penghimpunan Zakat BAZNAS 2018 Naik 31,8 Persen*

JAKARTA (iHalal.id) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencatat kenaikan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) nasional sebesar 31,8 persen. Hal itu merupakan pengumpulan ZIS dan DSKL dari BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Indonesia.

Data pengumpulan ini akan dapat dilaporkan secara lengkap dan detail pada awal tahun 2019 mendatang. Dari catatan penghimpunan BAZNAS Pusat menunjukkan kegembiraan, yakni pencapaian yang melebihi target menjadi sebesar Rp203 Miliar pada tahun ini. Ini berarti pencapaian sebesar 101% dari target yang diharapkan sebesar 200 Miliar dalam RKAT BAZNAS di awal tahun 2018.

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr Bambang Sudibyo MBA, CA dalam Press Conference Catatan Akhir Tahun BAZNAS 2018 di Jakarta, Jumat (28/12).

Bambang mengatakan, meningkatnya jumlah penghimpunan tak lepas dari kinerja menyeluruh mulai dari penghimpunan hingga pada penyaluran zakat yang bermanfaat bagi mustahik.

“Program-program penyaluran dari dana zakat tahun ini lebih terukur dengan adanya pendampingan dan monitoring program sehingga mustahik merasakan manfaat yang lebih besar,” katanya.

BAZNAS juga melahirkan 156 Warung Z-Mart, empat unit lembaga keuangan BAZNAS Microfinance Desa (BMD), empat Lumbung Pangan, 17 Balai Ternak dan 74 titik Zakat Community Development (ZCD).

“Sepanjang 2018, BAZNAS berhasil menyalurkan dana zakat sebesar 89,89 persen, yang berarti pengelolaan zakat dilaksanakan dengan sangat efektif,” katanya. Sepanjang tahun 2018, BAZNAS Pusat telah membantu mustahik sebanyak 768,886 jiwa.

BAZNAS juga menyusun 30 buku kajian, termasuk diantaranya berupa kajian untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan melalui Buku Indeks Desa Zakat, berbagai Jurnal Internasional Zakat, serta Buku Manajemen Risiko Pengelolaan Zakat. Dari sisi penghimpunan, BAZNAS mengembangkan berbagai kampanye dengan tagline “Kebangkitan Zakat” untuk memberikan kemudahan layanan donasi bagi masyarakat, dengan membuka seluruh kanal donasi.

“Lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan zakat BAZNAS ini ditandai dengan penerimaan tiga penghargaan pada tahun ini yaitu Global Islamic Finance Award (GIFA), Republika Award dan Indonesia Community Engagement Award (ICEA) 2018 sebagai salah satu tolok ukur pengakuan publik kepada BAZNAS,” katanya.

BAZNAS juga memainkan perannya di tingkat regional dan global melalui kerjasama lembaga zakat di Asia Tenggara dan dunia termasuk membantu masyarakat Palestina dan Rohingya. BAZNAS juga mendukung pengembangan pengelolaan zakat di negara-negara di Afrika.

“Kami sangat bersyukur, BAZNAS mendapat berbagai dukungan dan ucapan selamat untuk pencapaian yang dicapai selama ini dari masyarakat,” katanya.

BAZNAS telah mencapai kemajuan pesat dalam memanfaatkan teknologi zakat digital yaitu dengan memberikan kemudahan berzakat melalui 26 kanal digital seperti sosial media, toko online besar, artificial intelegen, aplikasi percakapan hingga memanfaatkan layanan keuangan digital yang banyak digunakan oleh masyarakat. Kanal tersebut seperti Kitabisa, Jenius, Gopay, Gojek, OVO, Tcash, Kaskus, Lenna, Shopee, Tokopedia, Lazada, Matahari Mall, Oy! Indonesia dan Line (Zaki).

BAZNAS juga mendorong kelahiran layanan umat melalui teknologi digital seperti Aplikasi Cari Temu yang membantu masyarakat mencari kerabatnya yang hilang, utamanya pada bencana di Palu dan Banten.

Dalam skala nasional, jumlah seluruh penghimpunan zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS, LAZ dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp8,1 Triliun.

“Kami belum dapat menghitung pengumpulan Bulan Desember sampai menjelang akhir tahun tapi kami perkirakan dengan kenaikan rerata 31,8 persen dari pencapaian tahunan 6,24 Triliun maka kita bisa dapatkan perkiraan pencapaian 2018 dapat tembus pada angka Rp8,1 Triliun yang diperoleh BAZNAS, LAZ dan UPZ,” katanya.

Hal itu membuat BAZNAS mencanangkan diri untuk terus memberikan layanan terbaik, berbenah memberikan sumber daya terutama untuk mengelolaan zakat di kabupaten kota dan provinsi. BAZNAS akan mendorong program pengumpulan zakat agar pengumpulannya lebih dari 40 persen pada 2019. BAZNAS mencanangkan pengumpulan zakat meningkat 40 persen, hal ini dilakukan dengan mendorong umat Islam berzakat di BAZNAS, LAZ dan UPZ termasuk dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai di BUMN.

“Tahun 2019 kami tetap berharap dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan sebanyak 250 ribu jiwa orang miskin di Indonesia atau satu persen dari jumlah masyarakat miskin di Indonesia,” katanya. (Deden Heru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *