MAKASSAR (iHalal.id) — Ketahanan keluarga sangat menentukan ketahanan bangsa. Namun sayang, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, akibat kurangnya penenaman gemar membaca Al-Qur’an dalam keluarga. Untuk itu, Rumah Qur’an AQILAH Makassar mengajak ummat peduli gemar membaca Al-Qur’an sejak usia dini.
Hal itu diutarakan Penanggungjawab Rumah Qur’an Aqilah, Wita Indriawati bara-baru ini di Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut Wita, hal yang paling penting dalam membentuk generasi penerus bangsa di usia dini adalah dengan menanamkan kecintaan anak terhadap Al-Qur’an, seperti yang telah digariskan Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, dari generasi usia emas itulah (0-8 tahun—red.) akan lahir suatu generasi yang akan membentuk ketahanan keluarga seperti yang diharapkan.
Atas dasar kondisi tadi, Wita beserta kaum ibu-ibu lainnya, menggagas untuk mendirikan Rumah Qur’an Aqilah pada Januari 2018 dengan moto “Memberikan Pendidikan Yang Berharga dan Bermakna”. Jenis program pendidikan yang ditawarkan adalah belajar menghafal Al-Qur’an (Tahfiz—red.) secara boarding (menginap—red.), program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an).
Saat ini, Rumah Qur’an Aqilah baru memiliki siswa PAUD dan TPA 22 siswa, sementara untuk program Tahfiz Qur’an dengan sistem boarding (mondok—red.) berjumlah 9 santriwati dengan 3 orang guru. Sememntara total pengeluaran mencapai Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) perbulannya. Operasional Rumah Qur’an Aqilah sepenuhnya dari iuran jamaah yang berada di Makassar dan sekitarnya. Oleh karena itu, Wita mengetuk hati para dermawan untuk menyisihkan hartanya di jalan Allah SWT melalui rekening Rumah Qur’an Aqilah Bank Syariah Mandiri dengan No.rek 771-4819776, Atau berkunjung langsung ke Rumah Qur’an Aqilah yang terletak di Jl. Toddopuli X, Gg. Merdeka, Makassar, Sulawesi Selatan.
Wita berharap, Rumah Qur’an Aqilah tidak hanya sebagai tempat santri menimba ilmu agama semata, tapi juga menjadi tempat crisis center, dimana lembaganya bisa membantu menangani krisis yang terjadi dalam rumah tangga, hingga melakukan upaya preventif dan bahkan melakukan counseling, penyuluhan pra-nikah bagi calon pasangan suami istri yang akan membina keluarga, agar “sakinah mawaddah wa rohmah”, guna mewujudkan ketahanan keluarga demi Ketahanan Indonesia. (Gaf)