Sulitnya Birokrasi Mengurus Pengungsi UNHCR

Bagian 1

JAKARTA (iHalal.id) — Abdullah (bukan nama sebenarnya) 30th, pengungsi asal Afghanistan yang bernaung dibawah UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), lembaga tinggi PBB yang mengurus pengungsi, tadinya tidak menyangka dirinya dan keluarga akan mendapat perlakuan yang layak dari seorang pengusaha bimbingan belajar dan bahasa Inggris (pemilik PEC) Bapak H. Pujiyono. Betapa tidak, ada 500 pengungsi yang bernasib serupa dengan dirinya, diberikan tempat penampungan yang sangat layak, di rumah-rumah penampungan yang terletak di kawasan Jl. Akses Graha Raya, Tangerang Kota.

Bu Ani (berkacamata, kedua dari kiri) dan relawan Selasih tengah bernego perihal relokasi pengungsi UNHCR dengan aparat, di tanah milik pertamina yang disewa, di Kampung Tebaci Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. (foto: dok. LSM Selasih)

Namun Abdullah heran, dengan sikap sebagian aparat pemda DKI, khususnya di Jakarta Barat, yang mempersulit donatur yang dengan ikhlas memberikan bantuan lewat LSM Selasih tersebut. Aparat Pemda, mulai dari kelurahan hingga wali kota Jakarta Barat hingga kini belum memberi izin bagi relokasi sementara para pengungsi dari negara-negara yang dilanda konflik, seperti Afrika dan Timur-Tengah, yang sebagian besar hingga kini masih tidur dipinggir jalan, di wilayah Kampung Tebaci Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh relawan Andriani Muhaffas yang akrab dipanggil Ani. Dirinya beserta relawan LSM Selasih mengalami kendala birokrasi yang sulit diterima akal sehat, dalam mengupayakan relokasi para pengungsi UNHCR tadi. Padahal Ani mengaku sudah mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahwa relokasi pengungsi bisa menempati tanah milik Pertamina yang telah disewa Haji Puji atau tanah-tanah pemda yang berada di wilayah Jakarta Barat.

“Gubernur Anies menyambut baik upaya kami dalam membantu menangani pengungsi, bahkan sepakat para pengungsi tadi untuk ditampung di tanah Pertamina maupun di tanah-tanah milik pemda yang berada di wilayah Jakarta Barat,” tutur Ani ketika dijumpai baru-baru ini dilokasi penampungan.

Sayang, sikap terpuji Gubernur Anies tidak diikuti oleh jajarannya di tingkat bawah. Tanah yang disepakati gubernur, hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal Ani menegaskan, pihaknya tidak meminta sepeser pun dana pemda. Seluruh pengeluaran pengungsi dari makan hingga tempat tinggal semuanya dari pihak donatur H. Puji. Dirinya justru ingin meringankan beban pemerintah dalam menangani para pengungsi korban perang saudara di negara asalnya itu.

Kini untuk sementara, para pengungsi yang kebanyakan Ibu dan anak-anak tersebut direlokasi di Graha dan 2 Gedung P.E.C di Kalideres, Jakarta Barat. Ani mengetuk hati para pejabat pemda, baik di tingkat kelurahan maupun di tingkat wali kota Jakarta Barat, agar mendahulukan upaya penyelamatan kemanusiaan daripada mengutamakan masalah birokrasi semata, pintanya. (Gaf/Dam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *