JAKARTA (iHalal.id) — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meresmikan Rumah Sakit Yarsi yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). RS tersebut menerapkan pelayanan secara syariah Islam.
JK mengapresiasi langkah RS Yarsi yang menerapkan pelayanan secara syariah Islam. Dalam sambutannya, JK mengatakan harus ada pemahaman yang mendalam soal syariah yang dijalankan dalam pelayanan sebuah rumah sakit.
Dalam pelayanan rumah sakit, dokter terbiasa menggunakan alkohol untuk melakukan tindakan, semisal membersihkan luka pasien. Mungkin dalam syariah Islam, alkohol akan haram apabila dikonsumsi, namun hal itu tidak berlaku bagi tindakan dokter terhadap pasien.
“Kalau minum alkohol ya haram, tapi kalau alkohol untuk suntik ya halal,” kata JK, seperti diberitakan Suara.com edisi Rabu 10 Juli 2019.
Wapres tidak ingin ada masyarakat yang gagal paham dengan konsep Rumah Sakit syariah kemudian meributkan sesuatu yang disebut haram akan tetapi boleh digunakan karena sifatnya menjadi halal.
Meskipun demikian, JK meyakini kalau seluruh rumah sakit di Indonesia juga berkonsep syariah.
“Jangan-jangan nanti karena RS syar’i kita disuntik tidak pakai pembersihan dengan alkohol, nanti bahaya juga itu pengertiannya,” ujar JK sambil tertawa.
Usai memberikan sambutan, JK lalu memukul gong dan memotong pita sebagai tanda peresmian RS Yarsi.
Dalam kesempatan tersebut, JK yang didampingi oleh Ketua Umum Yayasan Yarsi Dr. Jurnalis Uddin dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Rombongan kemudian meninjau beberapa ruang serta fasilitas yang ada di RS Yarsi.
Terkait fasilitas rumah sakit, JK menyebut kemajuan RS didorong dengan tiga sumber, yakni tenaga dokter, hospitality, dan teknologi yang berkembang. Menurutnya, tanpa ketiga sumber tersebut, maka sebuah rumah sakit tidak bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Dokter tidak bisa lagi hanya dengan modal stetoskop bisa kasih resep orang, semuanya dengan segala macam apa itu peralatan,” tandasnya. (Deden Heru)