PASURUAN (iHalal.id) — YPHI atau Yayasan Produk Halal Indonesia dan Yayasan DARULLUGHAH WADD’AWAH atau DALWA, sepakat untuk mendirikan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, menyongsong Wajib Sertifikasi Halal Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2019. Keberadaan Laboratorium halal tersebut mendesak agar umat Islam di Pasuruan khususnya dan di seluruh tanah air umumnya mendapat jaminan, makanan yang dikonsumsinya benar-benar halal.
Hal itu terungkap disela-sela kunjungan silaturahmi Ketua Umum YPHI Prof. Dr. Muhamad Yanis Musdja, M.Sc. dengan Pimpinan Ponpes (Pondok Pesantren) Dalwa Habib Ali Zainal Abiddin bin Hasan Baharun dan Habib Segaf bin Hasan Baharun, M.Hi, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (25/07). Kepada pimpinan Ponpes, Yanis yang juga Fakultas Farmasi dan Kedokteran UIN Jakarta menyatakan siap membantu Ponpes Dalwa dan Kabupaten Pasuruan mengembangkan pusat LPH di wilayah Jawa Timur.
“saya yakin, Dalwa yang punya visi memajukan halal untuk umat akan mampu mengambil peran sebagai motor pusat halal di tanah air” tegas Yanis dihadapan para Santri, Ustadz dan Dosen Institut Agama Islam Dalwa.
Sementara Habib Ali Zainal Abiddin bin Hasan Baharun menyambuat baik tawaran kerja sama YPHI tadi seraya mengatakan perlunya kepastian jaminan halal terhadap produk-produk yang dikonsumsi umat Islam.
“sudah saatnya umat (Islam) mengkonsumsi makanan-makanan yang sudah teruji secara klinisi kehalalannya”, tambah pria yang juga dipercaya memimpin unit-unit bisnis Dalwa.
Saat ini Ponpes Dalwa memiliki santri sebanyak 11.000 orang, terdiri dari santri pria dan santriwati, dengan tingkat pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (SD), Tsanawiyah (SMP), Aliyah (SMU), Program Studi untuk Sarjana S-1, Pasca Sarjana S-2 hingga S-3. Selain itu, unit bisnis yang berada dibawah pengelolaan Ponpes Dalwa antara lain: Dalwa Syariah Hotel (Bintang 3), Dalwa Tours & Travel, Dalwa Mart, Dalwa Food & Bakery (Dalwa Bakery, Dalwa Fried Chicken & Burger), Dalwa Printing, Dalwa Fashion, Dalwa Laundry.
Menurut Prof. Yanis, saat ini ada sekitar 3.6 juta produk makanan dan minuman yang harus disertifikasi. Menurutnya, dengan banyaknya unit bisnis yang dikelola dan lingkungan pesantren yang menunjang, bukan tidak mungkin Dalwa dengan Pasuruannya mampu menjadi Pusat Halal di Jawa Timur bahkan Indonesia. Apalagi saat ini pengembangan halal didukung oleh UU No. 33 Tentang Jaminan Produk Halal. (Gaf)